Apakah Perusahaan Anda Wajib Melakukan Pentest? Memahami Regulasi dan Ketentuannya di Indonesia

Memahami Regulasi dan Ketentuan Keamanan siber di Keamanan informasi dalam era digital saat ini bukan lagi sekedar pilihan, melainkan sebuah keharusan. Di Indonesia, terdapat berbagai regulasi yang memastikan bahwa perusahaan dan lembaga menjalankan protokol keamanan dengan benar. Salah satu protokol tersebut adalah penetration test (pentest).Keamanan informasi dalam era digital saat ini bukan lagi sekedar pilihan, melainkan sebuah keharusan. Di Indonesia, terdapat berbagai regulasi yang memastikan bahwa perusahaan dan lembaga menjalankan protokol keamanan dengan benar. Salah satu protokol tersebut adalah penetration test (pentest).

Apakah Perusahaan Anda Wajib Melakukan Pentest? Memahami Regulasi dan Ketentuannya di Indonesia
Apakah Perusahaan Anda Wajib Melakukan Pentest? Memahami Regulasi dan Ketentuannya di Indonesia

Keamanan informasi dalam era digital saat ini bukan lagi sekedar pilihan, melainkan sebuah keharusan. Di Indonesia, terdapat berbagai regulasi yang memastikan bahwa perusahaan dan lembaga menjalankan protokol keamanan dengan benar. Salah satu protokol tersebut adalah penetration test (pentest).

Pentingnya Pentest bagi Perusahaan Anda

Penetration test atau yang biasa dikenal dengan pentest merupakan sebuah evaluasi terhadap sistem keamanan perangkat IT dengan tujuan untuk menemukan dan memperbaiki celah keamanan sebelum peretas sebenarnya menemukannya. Dengan kata lain, itu seperti melakukan ujian rutin pada sistem keamanan Anda.

Siapa Saja yang Wajib Melakukan Pentest?

  1. Industri Kartu Pembayaran: Setiap entitas yang menangani data pemegang kartu Visa, termasuk lembaga keuangan, merchant, serta penyedia layanan harus mematuhi PCI DSS. Visa, sebagai salah satu penyedia layanan kartu kredit terbesar di dunia, menegaskan pentingnya kepatuhan dengan mewajibkan pentest secara rutin sebagai bukti dari kepatuhan tersebut.

  2. Sektor Perbankan: Baik Bank Umum maupun Bank Perkreditan Rakyat dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah di Indonesia tunduk pada regulasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dalam beberapa regulasi tersebut, pentest menjadi salah satu cara untuk memastikan penerapan manajemen risiko dalam penggunaan teknologi informasi oleh bank.

  3. Sektor Financial Technology (Fintech): Regulasi terkait fintech, khususnya yang berkaitan dengan layanan pinjam meminjam berbasis teknologi informasi, juga menekankan pentingnya pentest sebagai langkah keamanan.

  4. Penyelenggara Sistem Elektronik: Dalam regulasi yang diterbitkan oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta KOMINFO, pentest disebutkan sebagai salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh penyelenggara sistem elektronik. Ada tiga kategori utama dari penyelenggara ini, yaitu Strategis, Tinggi, dan Rendah. Masing-masing memiliki dampak dan risiko yang berbeda, namun keberadaan pentest tetap menjadi unsur yang vital.

Kesimpulan

Dengan berbagai regulasi yang ada, jelas bahwa pentest menjadi salah satu aspek krusial dalam keamanan siber di Indonesia. Jika perusahaan atau lembaga Anda termasuk dalam kategori-kategori di atas, maka wajib bagi Anda untuk melakukan pentest secara berkala.

Namun, meskipun perusahaan Anda tidak secara eksplisit disebutkan dalam regulasi, tetap penting untuk mempertimbangkan pentest. Hal ini tidak hanya untuk memenuhi regulasi, namun lebih kepada menjaga integritas, reputasi, dan kepercayaan pelanggan atau stakeholder Anda.